Anggaran Media Rp2,1 M “Nguap”, Polres Segera Periksa Pejabat DPRD Lampura

 

Anggaran Media Rp2,1 M “Nguap”, Polres Segera Periksa Pejabat DPRD Lampura

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara - Terkait adanya dugaan kebocoran anggaran media di Sekretariat DPRD Lampura, sebesar Rp2,1 Milyar, Polres Lampura segera memanggil Pejabat Sekretariat DPRD setempat. Anggaran tersebut merupakan kucuran APBD Lampura, tahun anggaran 2022.

Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan pemanggilan tersebut, dan baru saja melayangkan surat kepada sekretariat DPRD setempat.

"Terkait informasi dugaan penyelewengan anggaran media bang," katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (11/10/2022) malam ini.

Baca Juga : Diduga Anggaran Rp2,1 Milyar "Nguap", Sekretariat DPRD Lampura Saling Tuding

Dijelaskannya, pemanggilan terhadap pejabat sekretariat DPRD Lampura itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Kamis bang," kata Eko, seingkat.

Video Kasubbag TU dan Kepegawaian DPRD Lampura sekaligus PPTK, Winda Susanty, sempat viral di group whatsapp, Pasalnya, dalam video itu saat ada yang merekamnya baru saja Winda Susanty menunjukan bahwa dirinya mendapatkan surat dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat beramplop warna coklat, ditunjukan untuk Sekretariat DPRD Lampura.

"Surat dari Polres Lampung Utara, untuk pejabatnya," pungkasnya.

Editor : Seno


Posting Komentar

0 Komentar