Laporan : Kuntar
gentamerah.com || Waykanan – Sedikitnya 49 kendaraan dinas asset milik Pemda Waykanan yang selama ini dikuasai oleh pihak lain, berhasil ditarik oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negri (Kejari) Waykanan Provinsi Lampung.
Hal itu merupakan sebuah gebrakan hebat kembali ditunjukkan tim JPN Kejari Waykanan dibawah kepemimpinan Dr. Afrillianna Purba, SH, MH, Selasa (11/10/2022).
Ke 49 randis tersebut, 32 unit kendaraan bermotor roda dua dan 17 unit kendararaan roda empat. Hingga saat ini tim JPN masih terus memburu dan melacak keberadaan beberapa kendaraan dinas milik Pemda Waykanan untuk ditertibkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan, Dr.Aprillianna Purba, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari Waykanan Pujiarto, SH, MH, kepada awak media mengatakan, penertiban asset milik Pemda Waykanan itu sangat penting dilakukan sebagai upaya wujud nyata keseriusan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dalam melaksanakan kepercayaan Pemda Waykanan yang telah memberikan Surat Kuasa Khusus atau SKK kepada Kejari Waykanan selaku JPN.
“Bagi kami kepercayaan itu harus dijunjung tinggi, karena itu alhamdulillah berkat kerjasama tim JPN yang diketuai oleh Leni Oktarina.,SH.MH, hingga saat ini sudah banyak kendaraan dinas milik Pemda Waykanan yang berhasil kami tarik dan telah diserahkan ke bagian asset yang sebelum nya dikuasai oleh pihak lain,” kata dia, Rabu (12/10/2022).
Penertiban asset yang dilakukan tim JPN merupakah langkah positif dan suatu hal yang perlu mendapat apresiasi dari Pemda Way Kanan, lanjutnya.
Mengingat dalam pantauan media selama ini banyak kendaraan dinas yang semestinya dikembalikan oleh para mantan pejabat yang sudah tidak lagi menjabat. Namun, Pemda terkesan sungkan untuk menarik asset-asset tersebut.
“Semoga keberhasilan dalam penertiban dan penarikan asset ini, Kejari Waykanan semakin mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Way Kanan,” tutup Kasi Intel.
Editor : Seno
0 Komentar