Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara - Polres Lampung Utara (Lampura) kembali memeriksa salah seorang pejabat sekretariat DPRD setempat, setelah sebelumnya W, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah diperiksa anggota tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara, selama tujuh jam.
Kali ini, Polres Lampura memeriksa seorang A, salah seorang pejabat eselon III sekretariat DPRD, terkait dugaan kebocoran anggaran media di Sekretariat DPRD Lampura senilai Rp2,1 Milyar pada tahun 2022.
Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan bahwa baru saja memeriksa pejabat yang ada di Sekretariat DPRD setempat.
Baca Juga :
Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2,1 M, Sejumlah PejabatSekretariat DPRD Lampura Diperiksa Polres
Digruduk Puluhan Jurnalis, Para Wakil Rakyat Lampura & Sekretariat “Ngumpet”
"Inisialnya A, sudah selesai di periksa hari ini," katanya, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Selasa (18/10/2022) malam.
Menurutnya, pemerikasaan itu dilakukan selama enam jam. Oknum pejabat yang diperiksa tersebut sama sepertinya pejabat sebelumnya, diberikan 33 pertanyaan. “Diperiksa 6 jam, 33 pertanyaan," kata dia.
Saat ditanya untuk pejabat berinisial AA apakah sudah diagendakan untuk pemeriksaannya. Eko Rendi mengatakan bahwa untuk pejabat tersebut sedang berjalan terkait pemeriksaannya, namun untuk pejabat berinisial S belum dilakukan pemeriksaan.
"Untuk AA sedang berjalan pemeriksaan belum selesai," Pungkasnya.
Editor : Kan’s
0 Komentar