Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2,1 M, Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lampura Diperiksa Polres

 

Dugaan Kebocoran Anggaran Rp2,1 M, Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lampura Diperiksa Polres

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara - Dugaan kebocoran anggaran media yang ada di sekretariat DPRD Lampura tahun anggaran 2022, Salah Pejabat Sekretariat DPRD setempat diperiksa oleh anggota tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lampung Utara, selama tujuh jam.

Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan terkait pemeriksaan oknum pejabat Sekretariat DPRD sekaligus PPTK anggaran media tersebut.

“Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan," katanya kepada redaksi gentamerah.com melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (13/10/2022) Malam.

Menurutnya, pejabat Sekretariat DPRD yang diperiksa tersebut, W, pejabat analis kepegawaian (eselon IV) DPRD Lampura, dalam pemeriksaan pejabat itu dicecar puluhan pertanyaan.

Baca Juga : Digruduk Puluhan Jurnalis, Para Wakil Rakyat Lampura & Sekretariat “Ngumpet”

"33 pertanyaan, sekitar 7 jam lebih diperiksa. Dasar pemeriksaan adanya laporan Informasi dan Surat perintah tugas pengumpulan bahan keterangan," kata dia.

Eko Rendi Okthama menjelaskan, bahwa nantinya penyidik akan mengagendakan pemanggilan sejumlah pejabat lain yang ada di Sekretariat DPRD setempat, baik eselon III maupun eselon II.

"Untuk selanjutnya akan diagendakan pengambilan keterangan terhadap PPK yang berinisial SS, KPA yang berinisial A dan PA inisial AA," pungkasnya.

Diketahui, untuk anggaran media baik itu langganan bulanan maupun Advertorial (ADV) berita berbayar di sekretariat DPRD setempat sebesar Rp. 2,1 Milyar lebih, untuk tahun anggaran 2022 yang dianggarkan dalam APBD murni.

Editor : Seno

 

 

Posting Komentar

0 Komentar