Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Pemerintahan Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, menandatangani perjanjian kerjasama Memorian of Understanding (MoU) dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT RI), di lantai 2 Kemendes, Jakarta, Jum'at (30/09/2022) kemarin.
MoU tersebut tentang bantuan dana pembantuan khusus pembangunan dan pengembangan pasar desa (DPKP2D) Tahun 2022, dengan suber dana Kemendes PDT RI melalui Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.
Kepala Desa Berasan Makmur, Sri Wahyuni saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya mewakili dari Pemkab Mesuji menjemput bola langsung ke Kemendes-PDTT RI, didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab setempat.
"Kemarin kami telah menandatangani perjanjian kerjasama dana pembantuan khusus pembangunan dan pengembangan pasar desa Tahun 2022 di dampingi Kepala Dinas PMD Anwar Pamuji beserta rombongan," kata Sri Wahyuni, Sabtu (01/10/2022)
Dijelaskan Sri Wahyuni, dana pembantuan khusus pembangunan dan pengembangan pasar desa yang diperoleh dari Kementrian Pusat tersebut akan dipergunakan untuk merehabilitasi pasar yang terletak di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.
"Semoga rehabilitas pasar ini akan segera terealisasi dan terlaksana secepatnya. Dengan adanya rehabilitas pasar ini, agar mobilitas perekonomian di pasar Desa Berasan Makmur akan lebih mudah dan lebih berkembang. Ini adalah salah satu upaya demi membangun desa agar lebih maju dan sejahtera," paparnya
Sri Wahyuni mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Kepala Dinas PMD Pemkab Mesuji Anwar Pamuji, Anggota DPRD Mesuji, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan seluruh lapisan masyarakat Desa Berasan Makmur atas semua dukungan demi pembangunan Kabupaten Mesuji dan semoga semua selalu di berikan keberkahan oleh Allah SWT.
Editor : Nara
0 Komentar