Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara - Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akhirnya disepakati, melalui rapat paripurna. Dari empat Komisi yang ada, hanya Joni Bedyal yang masih bertahan sebagai Ketua Komisi III, Selasa (22/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Utara, Madri Daud, dihadiri Bupati Budi Utomo, Ketua DPRD, Wansori Wakil Ketua II, Dedi Sumirat dan dihadiri oleh 31 anggota dewan.
Diketahui, komposisi AKD merupakan hasil keputusan paripurna yang dilaksanakan pada 14 November lalu.
Pasca diumumkannya komposisi AKD dan masih bertahan sebagai Ketua Komisi III, Joni Bedyal mengaku berkomitmen akan tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai ketua Komisi.
"Komisi III siap menjalankan tupoksi dan akan bekerjasama dengan baik dengan 7 dinas," kata Joni Bedyal.
Terkait pembentukan komposisi AKD, sedikitnya tiga fraksi di DPRD Lampung Utara menolak atas perubahan komposisi AKD tersebut. Ketiga fraksi itu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi PKB.
Alasanya, bahwa rapat paripurna perubahan komposisi yang telah dilakukan tidak sesuai aturan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi batas minimal anggota yang wajib hadir.
Ketua DPRD, Wansori menegaskan, bahwa pembentukan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD yang telah diumumkan tersebut sudah final.
"Komposisi AKD DPRD yang diumumkan tadi sudah final," kata Wansori.
Ditempat sama, Ketua Fraksi PKS di DPRD Lampung Utara, M.Nuzul Setiawan mengatakan, komposisi terbaru yang telah diumumkan tersebut merupakan putusan yang telah disepakati sepekan sebelumnya dan telah sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD setempat.
"Perubahan komposisi AKD terbaru ini telah sesuai dengan aturan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Utara, Herwan Mega turut membenarkan bahwa komposisi AKD terbaru itu telah sah. Sebab, komposisi itu mengacu pada hasil paripurna sebelumnya. "Ya, sudah sah komposisi baru yang diumumkan tadi," kata dia.
Berikut komposisi AKD DPRD Lampung Utara terbaru :
1. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah : Ria Kori
2. Ketua Badan Kehormatan : Herwan Mega
3. Ketua Komisi I : Neki Gunawan
4. Ketua Komisi II : Jupi Sunandar
5. Ketua Komisi III : Joni Bedyal
6. Ketua Komisi IV : Sandy Juwita.
Editor : Kan’s
0 Komentar