Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara - Rumah sakit umum daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi menjadi salah satu dari tiga rumah sakit yang dijadikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Hal itu pasca diresmikannya rumah sakit plat merah menjadi balai rehabilitasi narkotika oleh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Lampung Utara, Nanang Sigit Yulianto, Rabu (16/11/2022).
Usai meresmikan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, mengapresiasi Pemkab Lampung Utaradan RSUD. H.M. Ryacudu Kotabumi telah dijadikan telah tempat Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Persemian tersebut menindaklanjuti intruksi Kejaksaan Agung (Kajagung), seluruh jajaran Adhyaksa di daerah diwajibkan ada panti rehabilitasi Narkotik yang bekerja sama dengan pmerintah daerah setempat.
" Diprovinsi Lampung ada tiga balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, pertama Waykanan, Lampung Utara dan Metro," kata Kajati Lampung, Nanang.
Dari tiga tersebut, kata Nanang, baru dua balai yang diresmikan, kabupaten Waykanan dan Lampung Utara.
" Sedangkan balai rehabilitasi narkotika Kita Metro secepatnya akan kita resmikan," ungkapnya.
Nanang mengungkapkan, mendirikan balai rehabilitasi berdasarkan peraturan undang undang Narkoba nomor 35, bahwa terhadap pengguna narkoba atau korban direhabilitasi tidak perlu dipidana. Dasar lainnya, peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021, tentang pendirian rumah rehabilitasi pencandu narkoba.
" Peraturan undang undang Norkoba nomor 35 dan peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 kita mendapatkan intruksi untuk pendirian Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, " jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengaku bangga dan bersyukur, karena di kabupaten Lampung Utara telah memiliki balai rehabilitasi narkotika Adhyaksa. Sehingga kedepan, bagi para pengguna dan korban narkoba dapat direhabilitasi dan tidak dipidana.
Harapannya, dengan diresmikannya balai rehabilitasi tersebut angka pengguna narkotika di kabupaten Lampung Utara dapat menurun.
" Kedepan, Saya berharap dengan adanya Balai rehabilitasi narkoba ini bisa menjadi langkah positif dalam menekan tingkat pengguna narkoba, " ucapnya.
Direktur RSUD. HM Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah Subandhi menjelaskan, bahwa fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba di Rumah sakit tersebut, terdiri dari dua ruang perawatan dan satu ruangan untuk konseling.
" Di sini kita lebih fokus kepada rawat jalan bagi pengguna narkoba," terangnya.
Menurutnya, dalam melakukan konseling, RSUD Ryacudu tidak melibatkan dokter, melainkan menyiapkan dua orang perawat saja. Hal ini disebabkan dokter khusus menangani penyalahgunaan narkoba telah pindah tugas.
" Ketika nanti ada pelatihan bagi dokter di BNN, Insyaallah di prioritas untuk rumah Sakit Ryacudu," tukasnya.
Hadir dalam peresmian, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, Kejari Lampura, Mukhzan Bupati Lampura, Budi Utomo, Kapolres Lampura, Kakimal Lampung, Granat Lampura, Direktur RSD Mayjen HM Ryacudu.
Editor : Kan’s
0 Komentar