Implementasikan Pengawasan Perizinan, DPMPTSP Lampura Gelar Sosialisasi

 

Implementasikan Pengawasan Perizinan, DPMPSTSP Lampura Gelar Sosialisasi

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara - Mengimplementasikan perizinan berbasis resiko & Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan Implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kepada para ratusan perusahaan dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha yang ada di kabupaten setempat.

Kepala Dinas PMPTSP Lampura Dra. Sri Mulyana, M.M mengatakan, bahwa untuk sosialisasi yang diadakan kembali oleh dinasnya itu berjumlah 133 orang, baik itu home industri, perusahaan dan pelaku usaha maupun UMKM yang mengikuti sosialisasi dan bimtek tersebut. Kegiatan itu juga diadakan,  guna memberikan wawasan terhadap seluruh pelaku usaha lebih mengikuti perkembangan bagaimana cara mendapatkan ijin dengan cepat dan baik di era digital itu.

“Saya juga berharap dengan ilmu dan pengalaman yang mereka dapat dari kegiatan itu, bisa bermanfaat untuk kelangsungan usaha yang mereka tekuni dan geluti selama ini," kata dia, usai melakukan sosialisasi, di Hotel Graha Candimas, Rabu (8/12/2022).

Menurutnya, sistem itu juga sudah mulai diterapkan oleh pihaknya dan sebagian besar juga para pelaku usaha dan perusahaan sudah menggunakan Online Single Submission (OSS) dan tidak lagi menggunakan secara manual.

“Jadi untuk saya tegaskan tidak ada lagi pengurusan ijin menggunakan sistem manual melainkan sudah sistem OSS di era digital ini," terangnya.

Sri mulyana juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan acara sosialisasi dan bimtek itu baik dari OPD itu sendiri maupun dari pihak lainnya.

Sementara, Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra, S.H mengatakan sosialisasi itu, sebagai upaya memberikan motivasi dan wawasan kepada para pelaku usaha di kabupaten setempat untuk mengikuti perkembangan zaman era digital dalam mengurus perizinan usaha.

“Pelaku usaha, harus meninggalkan kebiasaan lama dengan beralih mengikuti perkembangan zaman teknologi digital agar tidak ketinggalan dalam mengembangkankan usaha,”kata dia.

Ia juga mengungkapkan, pengurusan ijin usaha sekarang memakai sistem online dan para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor perijinan, melainkan cukup dari rumah itu sendiri dapat mengurus ijin usaha karna sekarang di zaman digital menggunakan sistem online.

“Sekarang tidak ada lagi pengurusan ijin secara manual karena semua sudah menggunakan sistem online Single Submission (OSS), asalkan berkasnya lengkap pasti langsung bisa jadi dalam mengurus izin tersebut," kata dia.

Ardian juga menambahkan, berkat kekompakan dan kebersamaan demi membangun kabupaten setempat diera digital itu sendiri, maka kabupaten Lampura itu sendiri akan mempunyai mol pelayanan publik.

"Dalam mol pelayanan publik itu sendiri nantinya, itu akan memudahkan masyarakat lampura dalam  mengurus apapun karna dalam mol pelayanan publik itu semuanya ada disitu nantinya. Mol itu sendiri akan berada di lantai dua bekas ramayana store kotabumi yang tidak terpakai bangunan lantai duanya," terangnya.

Wabup Lampura itu juga berharap, kedepan semoga para pelaku usaha yang ada di Lampura dapat lebih berkembang dan maju demi kemajuan bersama membangun daerah yang tercinta ini.

"Saya ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kedepan perkembangan perekenomian di Lampung Utara agar lebih baik lagi," Ujarnya. 

Posting Komentar

0 Komentar