Gentamerah.com || Waykanan - Adanya carut marutnya perkrutan anggota Adhoc KPU Waykanan, DPD LSM TOPAN RI Waykanan mendesak pihat terkait segera menindaklanjuti guna menyelesaikan persoalan tersebut. Karena rekruitmen PPK merupakan cermin baik buruknya penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Ketua DPD LSM Topan RI Waykanan, Sarizal Efendi mengungkapkan, jika DKPP tidak segera turun tangan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepan para penyelenggara pemilu.
“LSM Topan RI meminta DKPP pusat atau lembaga terkait segera turun kelapangan, untuk melakukan kroscek, demi terselenggaranya pemilu jujur dan adil,” katanya.
Menurutnya, jika cara lama masih saja dibiarkan untuk terus dilakukan, maka diyakini pemilu kedepan tidak akan berjalan dangan adil. “Apalagi info yang kami terima, banyak isu- isu titipan dari ormas -ormas agama yang memang sudah terbiasa menitipkan, itu sudah terjadi sejak lama. Apakah ini akan terus berlangsung seperti ini,” ujarnya.
Topan-RI, kata Sahrizal memìnta Bawaslu bisa merespon keluhan- keluhan masyarakat, terkait perekrutan PPK tersebut, karena terkesan carut marut akibat adanya dugaan intimidasi dari lembaga yang kompeten dan punya potensi menekan lembaga independen atau KPU, baik pusat mau daerah.
Disinyalir, Perekrutan dan pelantikaan PPK Waykanan yang dilakukan oleh KPU kabupaten setempat, masih meninggalkan berbagai permasalahan dan ditengarai cacat hukum, karena diduga ada PPK yang dilantik, domisilinya tidak sesuai dengan tempatnya bertugas.
Terpisah, Ketua Bawaslu Waykanan, Yessi Karnainsyah mengaku akan segera mempelajari dugaan pelanggarannya.
"Dalam proses seleksi tenaga adhoc, tentu ada aturanny, mulai dari UU nomor 7 tahun 2017 sampai dengan turunannya, kalau bawaslu kanada Perbawaslu dan juknisnya. Begitu juga KPU, ada turunan peraturan KPU dan juknisnya,” ujarnya.RED
0 Komentar