Laporan : Ali Hanapiah
GNM | Jogjakarta – Tahapan Penilaian Kompetensi / Assessment Center, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pratama di Lingkup Pemerintah Waykanan, dilaksanakan di Gaia Cosmo Hotel, Kota Yogyakarta, selama dua hari Senin-Selasa tanggal 09-10 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permenpan-RB nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah dan peraturan BKN nomor 26 tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi pegawai negeri sipil.
Penilaian Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 09 dan 10 Januari tersebut antara lain Psikotes, Analisa Kasus, Penulisan Proposal, LGD dan Interview dengan menerapkan metode sedang, yakni metode yang digunakan untuk menilai kompetensi pada Jabatan Administrator dan JPT Pratama yang diikuti oleh 17 Peserta akan diseleksi dalam mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Tahapan Selanjutnya pada seleksi terbuka JPTP adalah Presentasi, Pedalaman dan Wawancara Akhir yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Januari 2023 di Hotel Whiz Prime Bandar Lampung.
Kepala BKPSDM Kabupaten Waykanan, Andika mengatakan, bahwa pelaksanaan asesmen seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah pelaksanaan Asesmen seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan dan perturan yang berlaku,” ucap Andika.
Pemerintah Kabupaten Waykanan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya BKPSDM dan UPT Penilaian Kompetensi Pemkot Yogyakarta, sebagai Lembaga Penyelenggara Penilaian Kompetensi berakreditasi A, dalam mensukseskan pelaksanaan asesmen seleksi terbuka JPTP.
Hadir dalam acara itu Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Dedi Budiono, Kepala UPT. Penilaian Kompetensi BKPSDM Kota Yogyakarta, Diah Ayu mustika Ratri, seluruh assesor BKPSDM Kota Yogyakarta, dan para peserta asesmen JPTP Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Editor : Sen’s
0 Komentar