Tiga Bulan Penyelidikan, Satresnarkoba Empat Lawang Temukan 500 Batang Ganja Dikebun Kopi

 

Tiga Bulan Penyelidikan, Satresnarkoba Empat Lawang Temukan 500 Batang Ganja Dikebun Kopi

Laporan : Aprianto

Gentamerah.com || Empat Lawang – Setelah dilakukan penyelidikan tiga bulan, akhirnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang, Sumsel menemukan keberadaan ladang ganja yang berada di perkebunan kopi, di wilayah Talang Randai Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Minggu (01/01/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang, pada bulan Oktober 2022 lalu.

“Ada informasi, bahwa adanya ladang ganja dilahan kebun kopi di daerah Talang Randai, bermodal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama tiga bulan. Dan akhirnya kami dapat menemukan perkebunan ganja itu,” kata Kapolres, Senin (02/01/2023).

Selanjutnya, pada Sabtu (31/12/2022) Anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Rudin Supriyanto, SH dan KBO Satresnarkoba, Ipda Arsan Fajri melakukan pengecekan ke ladang tersebut.

Setelah melewati perjalanan selama enam Jam, Minggu (01/01/2023) sekira pukul 03.00 Wib Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba di kebun kopi yang diinformasikan masyarakat dan menemukan sebuah pondok.

Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur, melihat hal itu petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan didalam pondok dan didapati satu karung kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja di dalam keranjang dan tiga pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.

Personil Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran disekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja disekitaran tanaman kopi dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan Panjang sekitar 150 cm. Kemudian polisi menyabut  tanaman tersebut dan dimusnahkan dengan cara dibakar dilokasi.

Editor : Nara

Posting Komentar

0 Komentar