Pandawa7 .com || Waykanan – Diduga biaya perawatan tidak direalisasikan di SMKN 02 Banjit Waykanan, Gedung dan lokasi sekolah setempat tampak kumuh dan terkesan tidak terawat. Disiplin guru dan siswa juga diduga amburadul.
Dari pantuan media ini, Gedung sekolah yang berdiri diujung Kampung Kemu, Kecamatan Banjit Kabupaten Wayakanan Lampung itu, siswa siswi saat jam masuk sekolah masih asyik berada diluar kelas bahkan diarea sekolah. Kepala sekolah dan para guru masih asyik menikmati makan-makan di ruang kantor sekolah tersebut.
“Kalau masalah disiplin ya gitu, banyak kok gurunya yang datang aja sudah siang. Apalagi kalau ada acara makan-makan kepala sekolah dan para guru, yang hampir sering dilakukan, siswanya ya dibiarkan keluyuran, sampai jam pulang,” ujar salah satu warga dilkungan sekolah setempat .
Cat Gedung sekolah yang dibiarkan kusam, dan rumput liar tumbuh subur disekitar Gedung-gedung sekolah terkesan tak berpenghuni. Bahkan kerusakan dibeberapa ruang kelas, tidak ada perbaikan ringan.
Kurang disiplin para pengajar termasuk kepsek di SMKN 02 Banjit itu juga diakui pemilik kantin sekolah yang juga penghibah tanah sekolah. “Ya kayak gitulah, dulu memang parah, nah sekarang ini sama aja parahnya, anak-anak dibiarkan jajan diluar dan keluyuran kok,” kata dia.
Padahal dari data yang dihimpun LSM dan media, SMKN 02 Banjit yang memilki jumlah pelajar sekitar 165 siswa itu juga masih mewajibkan siswa siswi membayar SPP yang besarnya Rp65 ribu hingga Rp100 ribu.
Adapun Alokasi dana bos sesuai dengan juknis terbaru Pendidikan Tingkat SMK Per siswa diberikan bantuan pendidikan sebesar Rp.1.600.0000,-. Komponen penggunaan Dana BOS Reguler tersebut, penerimaan Peserta Didik baru; pengembangan perpustakaan; pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler; pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran; pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah; pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan; pembiayaan langganan daya dan jasa; pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah; penyediaan alat multimedia pembelajaran; penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian; penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau pembayaran honor.
Namun disayangkan, kepala sekolah saat inggin dikompetmasi mengenai permaslahan tersebut,tidak mau menemui wartawan, bahkan sudah hampir satu jam menunggu tidak bersedia ditemui, kata Waka sekolah saat menemui wartawan. Beliau "sedang sibuk " katanya.
Dari pengakuan salah seorang pengajar, sudah tiga bulan honor belum dibayarkan.
Kepala SMKN 02 Banjit, Sari Indrayani, yang mengaku baru beberapa bulan menjadi kepsek disekolah tersebut, enggan untuk dimintai keterangan seputar kondisi sekolah itu. “Ibu Kepsek belum siap wawancara,” kata salah seorang guru.
0 Komentar