Way Kanan Pandawa7.com.- Pendistribusian dan pelaksanaan bantuan pemerintah kembali dikeluhkan, dan lagi lagi masyarakat mengeluhkan Pencairan Bantuan Program Keluarga Harapan, yang telah terlambat hingga 4 bulan.
"Sebenarnya program bansos dari Presiden Joko Widodo yang dimandatkan kepada Menteri Sosial sudah berjalan baik. Sebelumnya pencairan lancar setiap triwulan sekali, akan tetapi pada tahun ini mulai dari bulan April hingga Juli belum juga cair" ungkap Astuti salah satu penerima PKH Kampung Bengkulu Jaya, Rabu(12/07).
Menurut Astuti, mandegnya bantuan tersebut sangat berimbas pada kehiduon mereka, karena ia dan keluarganya sudah bergantung pada program tersebut, untuk itu ia dan warga penerima PKH lainnya berharap agar uangnya segera dapat dicairkan,
“Saya minta pemerintah dapat memprioritaskan kebutuhan masyarakat"katanya.
Ia mengilustrasikan, bila bantuan Rp,500 ribu tertahan di bank tidak dicairkan. Pahadal jumlah KPM di Kabupaten Way Kanan berjumlah ribuan. Maka akan didapat nilai uang yang fantastis, mungkin mencapai miliaran dari bunga.
“yang kami pertanyakan kendala yang terjadi kenapa sudah telat satu bulan apakah dari pihak Bank atau dari pihak lain, jangan sampai bantuan tersebut dijadikan ajang bisnis oleh pihak tertentu"imbuhnya.
Sayangnya Kepala Dinas Sosial Way kanan Bismijanadi SE, dan Koordinator PKH Way Kanan Febri SH,MH, tidak dapat dikonfirmasi, walaupun HP nya aktif akan tetapi tidak menjawab Konfirmasi Wartawan Media ini,
Persoalan tidak cairnya bantuan PKH sebenarnya bukan masalah baru karena diduga program program pemerintah itu kerap disalah gunakan oleh oknum oknum yang tidak bertangguyng jawab untuk mencari keuntungan pribadi, dan saat dianggap tidak bisa dipergunaan lagi maka sewenang wenang akan akan mengeluarkan nama tersebtu dari daptar penerima PKH ataupun bantuan pemerintah lainnya.
“Banyak sekali masyarakat yang menerima Kartu sebgaai penerima PKH akan tetapi ternyata tidak pernah menerima PKH, saat dikonfirmasi ke Kampung diminta Konfirmasi ke Kecamatan sementara orang Kecamatan meminta Konfirmasi ke Kabupaten, diKabupaten katanya mereka hanya menerapkan nama nama yang sudah dikeluarkan dari Pemerintah Pusat, terus kemana kami mau mengadukan masalah ini, dan darimana Pemerintah Pusat itu menemukan nama nama yang berhak menerima PKH,” ujar Astuti yang sudah 4 bulan belum juga menerima pencairan .(tim PJS WK)
0 Komentar