Lampung Utara Pandawa7.com,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Lekok membantah terlibat dan menerima uang serta melakukan pemerasan sebagaimana yang diungkapkan Kepala DPMDT, Abdurahman, saat konferensi Pers kemarin.
Terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022 yang saat ini sudah diproses secara hukum, Lekok mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
” Dari proses secara hukum, kita percayakan kepada aparat penegak hukum,” kata Sekda Lampura, Lekok diruang kerjanya, Senin (23/10/2023).
Lekok membantah menerima dan ikut terlibat dalam pemerasan yang disangkakan kepada dirinya.
” Ga tau saya, Ga ada itu,” kilahnya.
Menurutnya, bahwa selama kasus tersebut bergulir, Kepala DPMDT, Abdurahman tidak pernah melakukan koordinasi dengannya selaku Sekda kabupaten Lampung Utara.
Sekda Lampura itu tidak menampik, pernah diperiksa terkait kasus Bimtek Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022.
” Ya saya diperiksa karena saya Sekda, Sekda adalah atasan Kepala Dinas DPMDT, “ ujarnya.
Editor : RED
0 Komentar